Cari Blog Ini

Selasa, 01 November 2016

SKU, TKU, SKK dan TKK



1.        SKU dan TKU.
a.    SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
b.    SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.
c.     TKU adalah tanda kecakapan umum yang diraih oleh peserta didik melalui bentuk ujian-ujian yang dilakukan secara perseorangan.

1)   TKU untuk golongan Siaga terdiri dari 3 tingkat, yaitu :


Tingkat Siaga Mula.  
 
     

-       















Tingkat Siaga Bantu
 


















 Tingkat Siaga Tata
 


















2)   TKU untuk golongan penggalang terdiri dari 3 tingkat, yaitu :

Tingkat Penggalang Ramu
 


















Tingkat Penggalang Rakit
 

 Tingkat Penggalang Terap
 


















3)   TKU untuk golongan Penegak, terdiri dari 2 tingkat, yaitu :

Tingkat Penegak Bantara

 


















Tingkat Penegak Laksana.


4)   TKU untuk golongan Pandega. 
 
 
















2.    SKK dan TKK
a.    SKK adalah syarat kecakapan khusus berupa kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, keterampilan, dan kemampuan dibidang tertentu, yang lain dari kemampuan umum yang ditentukan dalam SKU.
b.    SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan bakatnya.
c.    TKK sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan, dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan dan penghidupannya sesuai dengan bakat dan keinginannya sehingga dapat mendorong semangat  menjadi wiraswastawan  di masa mendatang.
d.    TKK diperoleh setelah meyelesaikan ujian-ujian SKK yang bersangkutan.
e.    TKK dikelompokkan menjadi 5 bidang:
1)   Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak; dengan warna kuning sebagai warna dasar TKK.
2)   Bidang Patriotisme dan Seni Budaya: dengan warna merah sebagai warna dasar TKK.
3)   Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan, dengan warna hijau sebagai warna dasar TKK.
4)   Bidang Ketangkasan dan Kesehatan, dengan warna putih  sebagai warna dasar TKK.
5)   Bidang sosial, Perikemanusiaan, Gotong royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup, dengan warna biru sebagai warna dasar TKK.
f.     TKK dibedakan atas tingkatan-tingkatan sebagai berikut :

1)   Pramuka Siaga
  Hanya satu tingkat, berbentuk segitiga (puncaknya dibawah) dengan panjang sisi 3 cm. dan tinggi 2 cm.
      
2)   Pramuka   Penggalang, Penegak  dan  Pandega terdapat                  3 tingkatan :
-      Tingkat Purwa
     berbentuk lingkaran dengan garis tengah 2,5 cm dan dikelilingi bingkai 2 mm.    

-      Tingkat Madya.
    

  berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi 2,5 cm, dikelilingi bingkai 2 mm.

-      Tingkat Utama
    
   Berbentuk segi lima beraturan dengan ukuran sisi masing-masing 2 cm dikelilingi bingkai 2 mm.

3)   Perbedaan tingkatan pada TKK Penggalang, Penegak dan Pandega, ialah :
        -    Warna bingkai merah untuk TKK Penggalang.
        -    Warna bingkai kuning untuk TKK Penegak dan Pandega.

      4)   Seorang Pramuka yang memiliki TKK wajib menjamin bahwa 
          kecakapan yang dimilikinya dapat  dipertanggungjawabkan.


3.        SPG/TPG
a.    Seorang yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda, berhak menyandang TPG. Seseorang yang telah menjadi Pramuka Garuda hendaknya mampu menjadi teladan bagi teman-temannya di gudep dan masyarakat di sekitarnya.
b.    SPG/TPG terdapat di semua  golongan usia Pramuka.
c.    Tanda TPG adalah burung garuda dalam bingkai segi lima. Ciri yang membedakan TPG Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega ialah warna dasar TPG:
1)   Warna dasar hijau untuk TPG Siaga.   
2)   Warna dasar merah untuk TPG Penggalang.
3)   Warna dasar kuning untuk TPG Penegak.
4)   Warna dasar coklat untuk TPG Pandega.              
d.    Syarat menempuh Pramuka Garuda:
1)   SPG Siaga dapat ditempuh oleh  Pramuka Siaga Tata;
2)   SPG Penggalang dapat ditempuh oleh Pramuka Penggalang Terap;
3)   SPG Penegak dapat ditempuh oleh Pramuka Penegak Laksana;
4)   SPG Pandega dapat ditempuh oleh Pramuka Pandega      
e.    Pramuka Garuda berkewajiban:
1)   menjaga nama baik  pribadi dan meningkatkan kemampuan agar tetap menjadi teladan, baik bagi Pramuka maupun bagi anak-anak dan pemuda lainnya.
2)   mendorong, membantu dan menggiatkan teman-teman Pramuka lainnya untuk mencapai syarat-syarat Pramuka Garuda.
                              
4.        Cara menguji SKU, SKK dan SPG
a.    Penguji
1)   Penguji SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang diuji.
2)   Penguji SKK adalah Tim yang terdiri dari 2 orang yaitu :
·           Pembina/Pembantu Pembina yang langsung membina Pramuka yang diuji.
·           Seorang yang dianggap ahli dalam bidang kecakapan                    ditempuh oleh Pramuka yang bersangkutan.
·           Penguji  ahli dapat  berasal dari dalam maupun dari luar Gerakan Pramuka.                          
3)   Penguji SPG ialah :
·           Tim yang diangkat oleh Ketua Kwartir, terdiri dari  Pembina Satuannya. Pembina Gugusdepan, Andalan,  orangtua dan tokoh masyarakat setempat.
·           Khusus untuk Gugudepan di luar negeri tim penguji dapat diangkat oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.
b.    Tugas Pembina Pramuka:
1)   membantu memberi motivasi, mendorong, agar Pramuka tidak terlalu lama berada dalam tingkat yang diperolehnya masing-masing mereka harus segera menyelesaikan SKU berikutnya.
2)   mendorong Pramuka pemilik TKK selalu membina diri sehingga kecakapannya tetap bermutu, dan memotivasi terus menerus agar mereka memiliki TKK-TKK lainnya.
3)   memberi keterangan tertulis yang sesungguhnya tentang diri peserta didik, utamanya bagi mereka yang dicalonkan sebagai Pramuka  Garuda.

c.    Cara Menguji SKU dan SKK
1)   Ujian dilaksanakan secara perorangan, satu demi satu, tidak secara berkelompok.  Seandainya terdapat mata ujian yang dilakukan secara berkelompok, misalnya baris-berbaris, berkebun, dll. penilaian tetap dijalankan perorangan.
2)   Mata ujian ditentukan oleh peserta didik yang diuji (tidak harus berurutan), dan dilaksanakan dalam bentuk praktek  secara praktis.
3)   Waktu ujian ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara pembina/pembantu pembina dengan yang diuji.
4)   Penguji hendaknya berusaha agar proses ujian itu juga dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5)   Penguji hendaknya memperhatikan batas-batas kemampuan mental,fpisik dan intelegensia,  emosi dan jiwa sosial  Pramuka yang diuji.
6)   Penguji hendaknya  memperhatikan ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah dijalankan oleh yang teruji.
7)   Penguji membubuhkan paraf/tanda tangannya pada daftar mata ujian buku SKU milik Pramuka yang diuji setelah ujian tersebut dinyatakan lulus.
d.    Cara menguji SPG.
1)   Penilaian atas calon Pramuka Garuda dilakukan perorangan.
2)   Dalam memberikan penilaian seorang calon Pramuka Garuda, tim penilai wajib memperhatikan :
·      Keadaan lingkungan setempat.
·      Keadaan dan sifat calon Pramuka Garuda.
·      Keterangan tertulis dari pihak-pihak yang  mempunyai sangkut paut dengan kegiatan calon Pramuka Garuda.
3)   Penilaian dilakukan dengan cara :
·      Wawancara langsung.
·      Pengamatan langsung.
·      Meneliti dari hasil laporan atas calon Pramuka Garuda baik yang    tertulis maupun lisan.

5.        Penyematan TKU, TKK maupun TPG dilakukan pada upacara resmi. Penyematan TKU dan TPG pada upacara pelantikan, penyematan TKK pada upacara latihan mingguan.

6.        Ketentuan dan tempat Pemakaian TKU, TKK, TPG.
a.    TKU untuk  Pramuka Siaga dan Penggalang ditempatkan pada lengan baju sebelah kiri,  sedang untuk Pramuka Penegak dan Pandega disematkan di pundak kiri dan kanan.
b.    TKK baik untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak/Pandega ditempel di lengan baju sebelah kanan, maksimal 5 buah, sedang TKK-TKK yang didapat  lainnya ditempel pada tetampan (sejenis selendang yang digunakan khusus untuk penempelan TKK).
c.    TPG.
1)   TPG berupa lencana dari logam digantungkan dimuka dada dengan pita berwarna merah putih, dipakai pada upacara resmi.
2)   TPG harian berupa kain bordir/sablon  ditempelkan di dada sebelah kanan, di atas saku, di atas bintang tahunan, tigor, tiska, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar