1.
SKU dan TKU.
a. SKU,
sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk
memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai
kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
b. SKU
disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan
Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.
c. TKU adalah tanda kecakapan umum yang diraih oleh peserta didik melalui bentuk ujian-ujian yang dilakukan secara
perseorangan.
1) TKU untuk golongan Siaga terdiri dari 3 tingkat, yaitu :
-
Tingkat Siaga Bantu
Tingkat
Siaga Tata
2) TKU
untuk golongan penggalang terdiri dari 3 tingkat, yaitu :
Tingkat
Penggalang Ramu
Tingkat
Penggalang Rakit
Tingkat
Penggalang Terap
3) TKU
untuk golongan Penegak, terdiri dari 2 tingkat, yaitu :
Tingkat
Penegak Bantara
4) TKU
untuk golongan Pandega.
2. SKK
dan TKK
a. SKK
adalah syarat kecakapan khusus berupa kecakapan, kepandaian, kemahiran,
ketangkasan, keterampilan, dan kemampuan dibidang tertentu, yang lain dari
kemampuan umum yang ditentukan dalam SKU.
b. SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan
bakatnya.
c. TKK sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan
dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan, dan keterampilan yang
berguna bagi kehidupan dan penghidupannya sesuai dengan bakat dan keinginannya
sehingga dapat mendorong semangat
menjadi wiraswastawan di masa
mendatang.
d. TKK diperoleh setelah meyelesaikan ujian-ujian SKK yang
bersangkutan.
e. TKK
dikelompokkan menjadi 5 bidang:
1) Bidang
Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak; dengan warna
kuning sebagai warna dasar TKK.
2) Bidang
Patriotisme dan Seni Budaya: dengan warna merah sebagai warna dasar TKK.
3) Bidang
Keterampilan dan Teknik Pembangunan, dengan warna hijau sebagai warna dasar
TKK.
4) Bidang
Ketangkasan dan Kesehatan, dengan warna putih
sebagai warna dasar TKK.
5) Bidang
sosial, Perikemanusiaan, Gotong royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia
dan Lingkungan Hidup, dengan warna biru sebagai warna dasar TKK.
f. TKK
dibedakan atas tingkatan-tingkatan sebagai berikut :
1) Pramuka Siaga
Hanya satu tingkat, berbentuk segitiga (puncaknya dibawah) dengan panjang sisi 3 cm. dan tinggi 2 cm.
2) Pramuka Penggalang, Penegak dan
Pandega terdapat 3
tingkatan :
- Tingkat
Purwa
- Tingkat
Madya.
Berbentuk segi lima beraturan dengan ukuran sisi masing-masing 2 cm dikelilingi bingkai 2 mm.
3) Perbedaan tingkatan pada TKK Penggalang, Penegak dan Pandega, ialah :
3) Perbedaan tingkatan pada TKK Penggalang, Penegak dan Pandega, ialah :
- Warna
bingkai merah untuk TKK Penggalang.
- Warna
bingkai kuning untuk TKK Penegak dan Pandega.
4) Seorang Pramuka yang memiliki TKK wajib menjamin bahwa
kecakapan yang dimilikinya dapat dipertanggungjawabkan.
3.
SPG/TPG
a. Seorang
yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda, berhak menyandang TPG.
Seseorang yang telah menjadi Pramuka Garuda hendaknya mampu menjadi teladan bagi
teman-temannya di gudep dan masyarakat di sekitarnya.
b. SPG/TPG
terdapat di semua golongan usia Pramuka.
c. Tanda
TPG adalah burung garuda dalam bingkai segi lima. Ciri yang membedakan TPG Siaga,
Penggalang, Penegak, Pandega ialah warna dasar TPG:
1) Warna
dasar hijau untuk TPG Siaga.
2) Warna dasar merah untuk TPG Penggalang.
3) Warna dasar kuning untuk TPG Penegak.
4) Warna dasar coklat untuk TPG Pandega.
d. Syarat
menempuh Pramuka Garuda:
1) SPG
Siaga dapat ditempuh oleh Pramuka Siaga
Tata;
2) SPG
Penggalang dapat ditempuh oleh Pramuka Penggalang Terap;
3) SPG
Penegak dapat ditempuh oleh Pramuka Penegak Laksana;
4) SPG
Pandega dapat ditempuh oleh Pramuka Pandega
e. Pramuka
Garuda berkewajiban:
1) menjaga
nama baik pribadi dan meningkatkan
kemampuan agar tetap menjadi teladan, baik bagi Pramuka maupun bagi anak-anak
dan pemuda lainnya.
2) mendorong, membantu dan menggiatkan teman-teman Pramuka
lainnya untuk mencapai syarat-syarat Pramuka Garuda.
4.
Cara menguji SKU, SKK dan SPG
a. Penguji
1) Penguji
SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang
diuji.
2) Penguji
SKK adalah Tim yang terdiri dari 2 orang yaitu :
·
Pembina/Pembantu Pembina yang
langsung membina Pramuka yang diuji.
·
Penguji ahli dapat
berasal dari dalam maupun dari luar Gerakan Pramuka.
3) Penguji
SPG ialah :
·
Tim yang diangkat oleh Ketua Kwartir,
terdiri dari Pembina Satuannya. Pembina
Gugusdepan, Andalan, orangtua dan tokoh masyarakat
setempat.
·
Khusus untuk Gugudepan di luar negeri
tim penguji dapat diangkat oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.
b. Tugas
Pembina Pramuka:
1) membantu
memberi motivasi, mendorong, agar Pramuka tidak terlalu lama berada dalam
tingkat yang diperolehnya masing-masing mereka harus segera menyelesaikan SKU
berikutnya.
2) mendorong
Pramuka pemilik TKK selalu membina diri sehingga kecakapannya tetap bermutu,
dan memotivasi terus menerus agar mereka memiliki TKK-TKK lainnya.
3) memberi
keterangan tertulis yang sesungguhnya tentang diri peserta didik, utamanya bagi
mereka yang dicalonkan sebagai Pramuka
Garuda.
c. Cara
Menguji SKU dan SKK
1) Ujian dilaksanakan secara perorangan, satu demi satu,
tidak secara berkelompok. Seandainya
terdapat mata ujian yang dilakukan secara berkelompok, misalnya baris-berbaris,
berkebun, dll. penilaian tetap dijalankan perorangan.
2) Mata ujian ditentukan oleh peserta didik yang diuji
(tidak harus berurutan), dan dilaksanakan dalam bentuk praktek secara praktis.
3) Waktu ujian ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara
pembina/pembantu pembina dengan yang diuji.
4) Penguji hendaknya berusaha agar proses ujian itu juga
dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan
dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5) Penguji hendaknya memperhatikan batas-batas kemampuan
mental,fpisik dan intelegensia, emosi
dan jiwa sosial Pramuka yang diuji.
6) Penguji hendaknya
memperhatikan ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah dijalankan
oleh yang teruji.
7) Penguji membubuhkan paraf/tanda tangannya pada daftar
mata ujian buku SKU milik Pramuka yang diuji setelah ujian tersebut dinyatakan
lulus.
d. Cara
menguji SPG.
1) Penilaian
atas calon Pramuka Garuda dilakukan perorangan.
2) Dalam memberikan penilaian seorang calon Pramuka Garuda, tim
penilai wajib memperhatikan :
·
Keadaan lingkungan setempat.
·
Keadaan dan sifat calon Pramuka
Garuda.
·
Keterangan tertulis dari pihak-pihak
yang mempunyai sangkut paut dengan
kegiatan calon Pramuka Garuda.
3) Penilaian
dilakukan dengan cara :
·
Wawancara langsung.
·
Pengamatan langsung.
·
Meneliti dari hasil laporan atas calon
Pramuka Garuda baik yang tertulis
maupun lisan.
5.
Penyematan TKU, TKK maupun TPG
dilakukan pada upacara resmi. Penyematan TKU dan TPG pada upacara pelantikan,
penyematan TKK pada upacara latihan mingguan.
6.
Ketentuan dan tempat Pemakaian TKU, TKK, TPG.
a. TKU untuk Pramuka
Siaga dan Penggalang ditempatkan pada lengan baju sebelah kiri, sedang untuk Pramuka Penegak dan Pandega
disematkan di pundak kiri dan kanan.
b. TKK baik untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak/Pandega
ditempel di lengan baju sebelah kanan, maksimal 5 buah, sedang TKK-TKK yang
didapat lainnya ditempel pada tetampan
(sejenis selendang yang digunakan khusus untuk penempelan TKK).
c. TPG.
1) TPG
berupa lencana dari logam digantungkan dimuka dada dengan pita berwarna merah
putih, dipakai pada upacara resmi.
2) TPG
harian berupa kain bordir/sablon ditempelkan
di dada sebelah kanan, di atas saku, di atas bintang tahunan, tigor, tiska, dan
lain-lain.














Tidak ada komentar:
Posting Komentar